03 April 2013

Indonesia Diserang Peretas 3,9 Juta Kali

ANTARA/M AGUNG RAJASA Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro (tengah), didampingi Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring (kanan), meninggalkan ruangan seusai pertemuan tertutup di Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Selasa (2/4). Pertemuan tersebut membahas sistem keamanan dan pertahanan dunia maya di Indonesia dari serangan peretas.


JAKARTA — Dalam tiga tahun terakhir, Indonesia diserang sebanyak 3,9 juta kali di dunia maya. 

Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring, yang ditemui hari Selasa (2/4/2013), menjelaskan, serangan itu dilakukan terhadap beragam situs dan sistem yang dikendalikan Pemerintah Indonesia.

"Kita membentuk National Cyber Security bersama Kementerian Pertahanan dan instansi terkait. Gangguan yang dialami berasal dari dalam dan luar negeri. Sebagian besar gangguan berasal dari luar negeri,” kata Tifatul.

Dia menambahkan, sebagian besar gangguan di dunia maya dilakukan dengan motif ekonomi. Meski demikian, ada juga gangguan yang ditujukan untuk mencuri data yang dimiliki Pemerintah Indonesia.

Tifatul menambahkan, pihaknya mengupayakan perlindungan dunia bisnis, instalasi vital seperti listrik, penerbangan, bursa efek, hingga data penduduk elektronik dari gangguan peretas. 

Hasil pemilihan umum pun bisa dimanipulasi dalam sistem elektronik dan dunia maya sehingga dapat menimbulkan gangguan di dalam negeri.

Sudah mengganggu
Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro mengatakan, jenis gangguan yang dihadapi Indonesia beragam, seperti serangan peretas dan tracker. Namun, tingkat gangguan itu belum sampai mengganggu kedaulatan Indonesia.

"Walau demikian, tetap harus dihadapi dan diantisipasi karena sudah ada gangguan dalam skala mikro dan lokal, seperti membuat listrik padam, mencuri data, mengubah rambu lalu lintas elektronik, dan lain-lain," ujar Purnomo.

Pertahanan dunia maya dikoordinasi Kementerian Pertahanan dan dijalankan tiga matra TNI, yakni Angkatan Udara, Angkatan Laut, dan Angkatan Darat, untuk ancaman terhadap keutuhan wilayah dan serangan nonmiliter.

Untuk itu, lanjut Purnomo, dibuat regulasi, tata kelola, dan infrastruktur demi terbentuknya sistem informasi pertahanan negara pada tahun 2014.

Kementerian Pertahanan serta Kementerian Komunikasi dan Informatika menghimpun tenaga ahli untuk membangun sistem keamanan dunia maya sebagai bagian dari sistem keamanan negara. Saat ini tengah dihimpun masukan secara bottom up dari instansi terkait untuk membangun sistem keamanan dan pertahanan di dunia maya. Regulasi tersebut akan diselesaikan dalam satu tahun ke depan.

Sejumlah lembaga, seperti Kementerian Luar Negeri, Kementerian Dalam Negeri, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Badan Narkotika Nasional, serta Badan Intelijen Negara, dilibatkan dalam koordinasi keamanan dunia maya.

Tifatul melanjutkan, pihaknya mengupayakan dibuatnya protokol kedaulatan negara di dunia maya seperti dilakukan di Amerika Serikat dan Uni Eropa. Persoalan keamanan informasi menjadi masalah sangat vital yang dapat memengaruhi kehidupan sebuah negara dan pemerintahan di era teknologi informasi.

Kementerian Komunikasi dan Informatika saat ini sudah memiliki tim untuk mengatasi serangan di dunia maya. (kompas.com)




COMMENTS