Kamera Obscura, Penemuan Saintis Muslim yang Melegenda (1)
Prinsip dasar kamera obscura |
Surat kabar terkemuka di Inggris, The Independent, pada edisi 11 Maret 2006 sempat menurunkan sebuah artikel yang sangat menarik bertajuk ''Bagaimana para inventor muslim mengubah dunia?''
The Independent menyebut sekitar 20 penemuan penting para ilmuwan Muslim yang mampu mengubah peradaban umat manusia, salah satunya adalah penciptaan kamera obscura.
Kamera merupakan salah satu penemuan penting yang dicapai umat manusia. Lewat jepretan dan bidikan kamera, manusia bisa merekam dan mengabadikan beragam bentuk gambar mulai dari sel manusia hingga galaksi di luar angkasa.
Teknologi pembuatan kamera, kini dikuasai peradaban Barat serta Jepang. Sehingga, banyak umat Muslim yang meyakini kamera berasal dari peradaban Barat.
Jauh sebelum masyarakat Barat menemukannya, prinsip-prinsip dasar pembuatan kamera telah dicetuskan seorang sarjana Muslim sekitar 1.000 tahun silam. Peletak prinsip kerja kamera itu adalah seorang saintis legendaris Muslim bernama Ibnu Al-Haitham. Pada akhir abad ke-10 M, Al-Haitham berhasil menemukan sebuah kamera obscura.
Itulah salah satu karya Al-Haitham yang paling menumental. Penemuan yang sangat inspiratif itu berhasil dilakukan Al-Haithan bersama Kamaluddin Al-Farisi. Keduanya berhasil meneliti dan merekam fenomena kamera obscura.
Penemuan itu berawal ketika keduanya mempelajari gerhana matahari. Untuk mempelajari fenomena gerhana, Al-Haitham membuat lubang kecil pada dinding yang memungkinkan citra matahari semi nyata diproyeksikan melalui permukaan datar.
Kajian ilmu optik berupa kamera obscura itulah yang mendasari kinerja kamera yang saat ini digunakan umat manusia. Oleh kamus Webster, fenomena ini secara harfiah diartikan sebagai ''ruang gelap''.
Biasanya bentuknya berupa kertas kardus dengan lubang kecil untuk masuknya cahaya. Teori yang dipecahkan Al-Haitham itu telah mengilhami penemuan film yang kemudiannya disambung-sambung dan dimainkan kepada para penonton.
Dunia mengenal Al-Haitham sebagai perintis di bidang optik yang terkenal lewat bukunya bertajuk “Kitab Al-Manazir” (Buku optik).
Untuk membuktikan teori-teori dalam bukunya itu, sang fisikawan Muslim legendaris itu lalu menyusun “Al-Bayt Al-Muzlim” atau lebih dikenal dengan sebutan kamera obscura, atau kamar gelap.
Bradley Steffens dalam karyanya berjudul “Ibn al-Haytham: First Scientist” mengungkapkan bahwa Kitab Al-Manazir merupakan buku pertama yang menjelaskan prinsip kerja kamera obscura.
"Dia merupakan ilmuwan pertama yang berhasil memproyeksikan seluruh gambar dari luar rumah ke dalam gambar dengan kamera obscura," papar Bradley.
Istilah kamera obscura yang ditemukan Al-Haitham pun diperkenalkan di Barat sekitar abad ke-16 M. Lima abad setelah penemuan kamera obscura, Cardano Geronimo (1501 -1576), yang terpengaruh pemikiran Al-Haitham mulai mengganti lobang bidik lensa dengan lensa (camera).
Setelah itu, penggunaan lensa pada kamera obscura juga dilakukan Giovanni Batista della Porta (1535–1615 M). Ada pula yang menyebutkan bahwa istilah kamera obscura yang ditemukan Al-Haitham pertama kali diperkenalkan di Barat oleh Joseph Kepler (1571 - 1630 M).
Kepler meningkatkan fungsi kamera itu dengan menggunakan lensa negatif di belakang lensa positif, sehingga dapat memperbesar proyeksi gambar (prinsip digunakan dalam dunia lensa foto jarak jauh modern).
(rep)
Kamera Obscura, Penemuan Saintis Muslim yang Melegenda (2)